Timur24.com – Kolaka – Kepala Kepolisian Resort Kolaka melalui Unit Tipidkor Memeriksa Kepala Desa Anawua Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka terkait Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023, hari Selasa 7 Agustus 2024.
Informasi yang dihimpun media ini bahwa Pemeriksaan Kepala Desa Anawua terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) berdasarkan laporan salah satu lembaga sosial kontrol sulawesi tenggara.
Ketua Bidang Koordinasi dan Pengawas Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (LAKI Sultra) saat di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah memasukkan laporan di Polres Kolaka Prihal Pengelolaan ADD dan DD tahun yang berlangsung sejak 2018 sampai 2023.
“Iya benar kami telah melayangkan laporan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 sampai 2023 di Polres Kolaka beberapa pekan lalu”, Tukas Randi Sanjaya.
Dikatakannya, Dalam laporan kami telah diuraikan beberapa indikasi pembuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) lengkep dengan lampiran, kami lampirkan bersama laporan tersebut. Bebernya.
Masih kata dia, adapun indikasi perbuatan melawan hukum diantaranya Membayarkan Horon Anggota BPD tidak sesuai SK Bupati, Pengelolaan Dana Bumdes yang dimana Ketua Bumdes adalah Putera sulung Kepala desa itu sendiri, parahnya 125 juta Modal Bumdes tidak jelas Usaha Apa? Keuntungan dari 2018 sampai hari ini berapa? Bahkan sejak pertama sampai sekarang tidak pernah di lakukan rapat anggota dan pengurys Bumdes dan masih banyak lagi indikasi yang semuanya telah kami uraikan dalam laporan kami. Urai Randi.
Terakhir, Kami meminta Kepada Kepala Kepolisian Resort Kolaka dalam hal ini Unit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan dan atau penyidikan terkait laporan tersebut. Kami akan kawal proses penyelidikan sampai terang benderang. Tegas Randi.
Sementara saat dikonfirmasi Pihak Polres Kolaka melalui Kasi Humas Iptu Dwi Aris mengatakan bahwa Kasat Reskrim masih kegiatan di kendari. Belum bisa saya komunikasi.
“Kasat reskrim msh di kegiatan di kdi… Belum bisa saya komunikasi” Jawabnya melalui Pesan Whatsapp saat dihubungi.
Ditanya, apakah pihak media bisa berkomunikasi langsung dengan pak Kasat? Jawabnya “silahkan”
Pihak media meminta nomor kontak pak Kasat untuk melakukan konfirmasi kepada Iptu Dwi Arif, saya bertanya dulu apa Kasat berkenan karena Nomor HP sifanya pribadi.
“Saya bertanya dulu apa Kasat berkenan… No HP sifatnya pribadi” Jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak media masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak terkait.
Laporan Redaksi