Mencekam! Tim Tipidkor Polres Kolaka Periksa Kades Dan Aparat Desa Di Kantor Desa Anawua

Berita Utama3590 Dilihat

Timur24.com | Kolaka
Suasana tampak tegang dan mencekam saat empat petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor Polres Kolaka) tiba di Kantor Desa Anawua Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka Selasa 10 September 2024, melakukan Pemeriksaan Kepala Desa beserta aparat Desa Anawua.

Pantauan di lapangan, petugas Tipidkor menuju kantor Desa Anawua Menggunakan Toyota Inova Putih. Ada 4 petugas yang mengenakan seragam.

Tiba di Kantor Desa Anawua, petugas Unit Tipidkor Polres Kolaka langsung masuk Ruangan kemudian memanggil beberapa aparat desa.

“Tadi semua aparat disuruh masuk ruangan,” kata salah seorang masyarakat yang juga Sekretaris Bumdes Anawua Suhardin.

Kata masyarakat tersebut, para aparat desa Kepala dusun dan Kepala Desa di suru masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan yakni sekitar pukul 11.00 WITA.

“Ya kaget , saya juga ikutan tegang lihat para aparat di masukkan untuk diperiksa bahkan saya sempat bersitegang dengan Aparat Desa Atas nama Dunarso gara – gara saya ambil dokumenrasi, dan disuruh hapus dokumentasi oleh penyedik dan kami sarankan untuk pulang,” katanya.

Tim dari Unit Tipidkor Polres Kolaka Turun ke Kantor Desa Anawua berdasarkan laporan masyarakat yang di fasilitas oleh lembaga pelaporannya ke Polres Kolaka atas Indikasi Korupsi Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Anawua.

“Tipidkor turun ke kantor Desa untuk melakukan Pemeriksaan atas Indikasi Korupsi Pengelolaan Dana Desa dn Alokasi Dana Desa Tahun 2017 sampai 2023 berdasarkan laporan masyarakat yang di fasilitasi oleh Lembaga” Ungkap Aco sapaan akrabnya.

Pemeriksaan oleh Tipidkor Polres Kolaka di kantor Desa Anawua ini berkaitan dengan dugaan ada 2 anggota BPD yang dibayaran Honornya selama 3 tahun tapi bukan yang terdaftar di SK, Dana Bumdes yang di kelola oleh Putra kepala Desa pokoknya ada 12 macam indikasi yang di tuangkan dalam laporan pengaduan beberapa pekan lalu.

Tipidkor mencium dugaan adanya tindak pidana korupsi dan adanya kejanggalan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sehingga turun untuk melakukan pemeriksaan langsung di desa.

Hingga saat ini Tipidkor masih melakukan proses Pemeriksaan beberapa Aparat desa dan Kepala Desa Anawua. Informasi resmi dari Tipidkor Polres Kolaka belum dikeluarkan oleh petugas berwenang.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *