BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Ganja dari Thailand

Nasional121 Dilihat

Timur24.com – Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari Thailand ke Indonesia. Total ganja yang disita mencapai 113,65 kg, terbungkus dalam 214 paket. Dua pelaku, AS dan MM, ditangkap di Bekasi dan Jakarta Timur.

Modus operandi penyelundupan melibatkan penyembunyian ganja dalam paket bed cover dan alat bermain kucing. Ganja ini diduga untuk dikirim ke Liverpool, Inggris.

Kasus ini terungkap setelah Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket dari Thailand pada 24 Juli. Pemeriksaan dan koordinasi dengan BNN mengarah pada penangkapan AS di gudang impor Soekarno-Hatta dan MM di Bekasi, dengan barang bukti berupa 60 bungkus ganja seberat 31,88 kg.

Pengakuan AS memicu penggeledahan di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, di mana ditemukan 154 bungkus ganja seberat 81,77 kg. Total barang bukti adalah 113,65 kg.

Dari hasil interogasi, diketahui ganja dikirim oleh seseorang berinisial BN yang masih dicari. Kolaborasi BNN dan Bea Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

AS dan MM menghadapi dakwaan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber : Humas BNN, 05 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *