Timur24.com | Jakarta
Sebagai bentuk bakti dan kecintaan terhadap negara, serikat pekerja PT PLN (Persero) menolak penerapan Power Wheeling di Indonesia. Pasalnya, Power Wheeling dapat merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan rakyat secara akumulatif.
Power Wheeling merupakan sebuah konsep yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan. Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir.
“Power Wheeling merupakan ‘benalu’ dalam transisi energi. Power Wheeling berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi masyarakat dan negara,” kata ketum SP PLN Abrar Ali di Jakarta, Jumat (6/9/24).
Penerapan Power Wheeling dapat menimbulkan dampak negatif signifikan, baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi.
Berdasarkan analisa keuangan, Power Wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%. Hal ini akan berujung pada lonjakan beban APBN karena biaya yang harus ditanggung negara.
Penerapan power wheeling ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow Indra Mamonto mendukung Penuh hasil kajian SP PLN yang sudah sesuai prosedur dan mekanisme.
“Saya mendukung penuh hasil kajian SP PLN yang sudah sesuai prosedural dan mekanisme, hal ini sangat merugikan BUNM, APBN dan Rakyat khususnya” bebernya
Lanjut Indra, Kiranya kami sangat menolak dengan adanya power wheeling yang sangat merugikan masyarakat tersebut.
Masih kata dia, Kami meminta kepada PT. PLN persero harus bijak dalam mengambil keputusan agar tidak berdampak kerugian besar kepada keuangan negara dan masyarakat. Tegas ketua ormas Laki Indra Mamonto.
Laporan Redaksi